Tentang Kami
PT. BPR RONABASA didirikan di Kota Balikpapan sebagai kantor pusat berdasarkan Akta Notaris No. 31 tanggal 10 Oktober 2002 yang dibuat di hadapan Notaris Marlon Silitonga, S.H. di Jakarta Barat dan telah memperoleh pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-19454 HT.01.01.TH.2003 tertanggal 19 Agustus 2003. Berdasarkan izin usaha Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor 5/51/KEP.DGS/2003 tanggal 11 September 2003, PT. BPR RONABASA resmi mulai beroperasi pada tanggal 24 Januari 2004. Dalam pengembangan jaringan usaha, PT. BPR RONABASA memiliki 2 (dua) kantor cabang, yaitu KC Tenggarong dan KC Penajam. KC Tenggarong memperoleh izin operasional dari Bank Indonesia pada tanggal 8 Januari 2008 dengan Nomor Surat 10/4/DPBPR/IDABPR/Bjm, sedangkan KC Penajam memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 6 Februari 2020 dengan Nomor Surat S-58/KO.0903/2020. Hingga saat ini, PT. BPR RONABASA berada di bawah kepemimpinan Direktur Utama Armin Sitorus, S.Sos. dalam menjalankan komitmen perusahaan untuk memberikan layanan perbankan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Visi
Menjadi Mitra Finansial Terdepan dan Terpercaya.
Misi
- Memberikan pelayanan finansial yang prima, inovatif, dan solutif.
- Menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
- Mampu beradaptasi terhadap perubahan.
Maksud dan Tujuan
Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi usaha Bank Perkreditan Rakyat, menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa Deposito berjangka, serifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang disamakan dengan itu, serta memberikan kredit dan menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan pada bank lain
Perijinan Usaha
Dalam melaksanakan operasi usahanya, PT. BPR RONABASA memiliki perijinan sebagai berikut:
- Tanda Daftar Perusahaan dari Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan No. 170516402624 tertanggal 8 November 2018.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kota Balikpapan dengan No.02.134.874.3-725.000
- Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 9120219040795 yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS yang ditetapkan tanggal 9 Oktober 2019
Ruang Lingkup Usaha
Kegiatan pokok Operasional PT. BPR RONABASA antara lain:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Tabungan dan Deposito Berjangka
- Menyalurkan kredit kepada pengusaha mikro, kecil dan menengah serta masyarakat pedesaan
- Melakukan kerjasama antar Bank Perkreditan Rakyat, maupun dengan lembaga keuangan lainnya
Jaringan Kerja dan Mitra Usaha
Dalam menjalankan usahanya PT. BPR RONABASA menjalin kerjasama antara lain dengan karyawan, pimpinan lembaga pemerintahan di Kota Balikpapan, perusahaan-perusahaan swasta dan pedagang kecil, serta mempunyai jaringan kerja di seluruh wilayah Balikpapan,Tenggarong dan Penajam Paser Utara
Cabang
Sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, kami menghadirkan berbagai kantor cabang dan kantor kas yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Setiap cabang kami berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan Anda.
Produk
Kami menghadirkan berbagai produk perbankan yang dirancang untuk memenuhi beragam kebutuhan finansial Anda. Mulai dari tabungan yang fleksibel, pinjaman dengan proses mudah dan cepat, hingga layanan simpanan yang aman dan terpercaya. Dengan dukungan layanan prima dan jaringan yang luas, kami berkomitmen untuk menjadi mitra keuangan terbaik dalam setiap tahap kehidupan Anda.
Tabungan Simpanan Masyarakat Umum
Produk simpanan untuk individu atau badan usaha dengan suku bunga bertingkat. Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan kapan saja tanpa batasan, asalkan saldo mencukupi.
Deposito Masyarakat Umum
Produk deposito dengan keuntungan yang aman dan dapat diandalkan, memberikan solusi investasi jangka pendek untuk masyarakat umum.
Kontak Kami
Informasi lokasi kantor kami dan jika ada pertanyaan silakan hubungi kami melalui nomor telepon atau email yang tertera dibawah ini
Alamat
Jalan Letjend. S. Parman No.03 RT.23, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76124
Buka di Google Maps